JAKARTA - Transformasi industri otomotif nasional tengah bergerak menuju era kendaraan ramah lingkungan.
Pemerintah memandang kendaraan listrik sebagai pilar penting dalam menekan emisi dan meningkatkan daya saing industri. Dalam konteks ini, insentif menjadi instrumen strategis untuk mempercepat adopsi teknologi baru.
Kementerian Perindustrian menilai insentif dari pemerintah masih sangat krusial dalam mendorong penggunaan kendaraan listrik di Indonesia. Penilaian tersebut tetap relevan meskipun skema insentif direncanakan berakhir pada akhir 2025. Insentif dinilai mampu menjaga momentum pertumbuhan industri kendaraan listrik.
Dorongan kebijakan ini tidak hanya ditujukan pada konsumen, tetapi juga produsen. Industri membutuhkan kepastian agar investasi dapat terus mengalir. Tanpa dukungan kebijakan, transisi menuju kendaraan listrik dinilai berpotensi melambat.
Pandangan Pemerintah terhadap Arah Kebijakan
Pemerintah menegaskan bahwa insentif bukan sekadar stimulus jangka pendek. Kebijakan tersebut diposisikan sebagai jembatan menuju kemandirian industri kendaraan listrik. Dengan demikian, insentif dipandang sebagai fondasi awal pembangunan ekosistem.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Kementerian Perindustrian, Patia Junjungan Maningdo. Dia menyampaikan pandangan tersebut dalam diskusi bertajuk “Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?”. Diskusi itu membahas keberlanjutan industri kendaraan listrik nasional.
Menurut Patia, arah kebijakan pemerintah tetap konsisten mendorong elektrifikasi kendaraan. Insentif dianggap sebagai alat untuk mengurangi kesenjangan harga dengan kendaraan konvensional. Dengan pendekatan ini, adopsi kendaraan listrik diharapkan semakin luas.
Peran Program Kendaraan Emisi Rendah
Sejak 2021, pemerintah telah menetapkan program Low Carbon Emission Vehicle sebagai payung kebijakan kendaraan beremisi rendah. Program ini memberikan perlakuan khusus bagi kendaraan yang memenuhi kriteria tertentu. Tujuannya adalah mendorong produsen beralih ke teknologi ramah lingkungan.
“Untuk Battery Electric Vehicle, sejak 2021 insentif PPNBM-nya sudah nol persen dengan syarat mencapai TKDN sesuai peta jalan,” kata Patia. Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan fiskal. Insentif ini menjadi salah satu daya tarik utama bagi industri dan konsumen.
Kebijakan ini juga mencerminkan arah pembangunan industri jangka panjang. Pemerintah ingin memastikan bahwa pertumbuhan kendaraan listrik berjalan seiring dengan penguatan industri domestik. Dengan begitu, manfaat ekonomi dapat dirasakan secara nasional.
Target TKDN dan Penguatan Produksi Dalam Negeri
Pemerintah telah menetapkan target tingkat komponen dalam negeri sebagai syarat utama insentif. Pada 2026, persyaratan TKDN kendaraan listrik ditetapkan sebesar 40 persen. Target ini menjadi tolok ukur kesiapan industri nasional.
Menurut Patia, angka TKDN tersebut akan meningkat secara bertahap. Pada 2027, target ditingkatkan menjadi 60 persen. Selanjutnya, pada 2030, target TKDN ditetapkan mencapai 80 persen.
Kenaikan bertahap ini dirancang agar industri memiliki waktu beradaptasi. Pemerintah ingin memastikan produsen tidak hanya menjadi perakit. Kebijakan ini mendorong tumbuhnya rantai pasok lokal yang kuat.
Insentif dan Masa Depan Industri Baterai
Kebijakan insentif juga diarahkan untuk mendukung pengembangan industri baterai dalam negeri. Industri baterai dipandang sebagai jantung kendaraan listrik. Tanpa industri baterai yang kuat, ketergantungan impor sulit dihindari.
Kebijakan TKDN, kata Patia, dimaksudkan untuk mendorong produksi dalam negeri. Fokus utama diarahkan pada pengembangan industri baterai nasional. Pemerintah melihat potensi besar Indonesia dalam rantai pasok baterai global.
Dengan kombinasi insentif dan peningkatan TKDN, pemerintah berharap tercipta ekosistem industri yang berkelanjutan. Industri kendaraan listrik diharapkan tidak hanya tumbuh secara kuantitas, tetapi juga kualitas. Langkah ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang memperkuat industri otomotif nasional.