OJK Siap Berikan Data Lengkap untuk Penegakan Hukum Kasus Pasar Modal Indonesia

Kamis, 05 Februari 2026 | 13:33:46 WIB
OJK Siap Berikan Data Lengkap untuk Penegakan Hukum Kasus Pasar Modal Indonesia

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan menyatakan kesiapannya menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum. Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan untuk penegakan hukum di pasar modal Indonesia.

Anggota Dewan Komisioner OJK pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menekankan penguatan pengawasan dan integritas pasar modal menjadi perhatian serius OJK. “Kami di OJK akan terus siap bekerjasama, berkoordinasi, bersinergi dengan aparat penegak hukum, dan juga semua pihak terkait lainnya, tentu sesuai dengan kewenangan kelembagaan masing-masing dalam hal ini,” ujar Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Koordinasi dan Penyediaan Data untuk Proses Hukum

Hasan menjelaskan OJK akan menindaklanjuti koordinasi sesuai kewenangan pengawasan yang dimiliki. Salah satunya dengan menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan aparat penegak hukum secara lengkap dan transparan.

“Setiap kebutuhan kelengkapan data ataupun menghadirkan informasi yang dibutuhkan dalam memperlancar proses hukum ini, akan kami hadirkan dan sediakan dengan baik,” tegas Hasan. Hal ini menunjukkan komitmen OJK dalam mendukung proses hukum di pasar modal.

Kasus Pasar Modal yang Masih Berlanjut

Kasus yang tengah ditangani aparat penegak hukum merupakan kasus lama yang terjadi beberapa tahun lalu. OJK sebelumnya juga memproses kasus ini sebagai bagian dari pengawasan berkelanjutan.

“Sebetulnya, ini kasusnya kan sudah berlangsung beberapa waktu lalu. Jadi, sebenarnya hal itu sudah dilakukan sebelumnya. Kami sedang melakukan pengumpulan data hasil pengawasan yang kami lakukan sebelumnya, dan jika diperlukan nanti kami akan sampaikan sebagai bagian keterbukaan informasi hasil pengawasan dimaksud,” jelas Hasan.

Perkembangan Penanganan Kasus oleh Bareskrim Polri

Pada Selasa, 3 Februari 2026, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dugaan tindak pidana pasar modal PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM). Selain itu, kasus manipulasi harga saham PT Narada Asset Manajemen (PT NAM) juga tengah ditindaklanjuti.

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas Indonesia sebagai pengembangan kasus IPO PT MML (PIPA). Langkah ini menunjukkan proses penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Sejarah dan Latar Belakang Kasus Pasar Modal

Kasus ini merupakan hasil pengawalan berkelanjutan sejak 2019 dengan indikasi pelanggaran yang terdeteksi lebih awal. Pada 2019, OJK mengidentifikasi kegagalan bayar PT NAM sebesar Rp177,78 miliar yang sempat mengguncang likuiditas beberapa perusahaan sekuritas.

OJK menjatuhkan sanksi denda pada 2023 sebagai langkah administratif. Namun, adanya unsur kesengajaan dalam manipulasi harga dan merugikan masyarakat luas membuat keterlibatan Bareskrim Polri menjadi penting untuk memastikan penegakan hukum berjalan efektif.

Terkini